Bagikan:

Menkopolhukam: ISIS Belum Terlarang di Indonesia

Sedang menyiapkan Perppu.

BERITA | NASIONAL

Senin, 23 Mar 2015 14:44 WIB

Author

Eric Permana

Menkopolhukam: ISIS Belum Terlarang di Indonesia

Wapres Jusuf Kalla (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno (kanan) dan Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kiri) sebelum rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, K

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Purdjiatno mengakui kesulitan memberikan hukuman kepada WNI yang ditahan di Turki. 

Ini lantaran Indonesia belum menyatakan larangan aktivitas ISIS di Indonesia. Itu sebab kata dia, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Perppu untuk memberikan hukuman kepada aktivitas ISIS.

"Kita belum jelas-jelas menyatakan ISIS ini terlarang, harus ada pernyataan ISIS terlarang, baru bs memberikan sanksi pada mereka," ujar Tedjo di Kemayoran, Jakarta. Senin (23/3/2015), 

Sebelumnya, 16 WNI yang ditangkap di Turki bakal dideportasi ke Indonesia. Mereka diduga berniat bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah.

Editor: Antonius Eko  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending