KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun ini akan memangkas impor garam industri hingga 50 persen dari total impor tahun lalu, yang mencapai 2 juta ton garam industri.
Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan KKP telah membahas hal ini bersama para petani dan pelaku usaha. Pemangkasaan impor, kata dia dilakukan untuk menggenjot produksi garam di dalam negeri
"Yang terjadi adalah realitas Indonesia memang optimis kita bisa memproduksi itu semua. Okelah kita terima bahwa saat ini belum memproduksi karena ada dilema-dilema mereka memproduksi garam tapi tidak ada juga bahwa itu akan diserap,” kata Sudirman kepada KBR , Selasa (24/3/2015).
“Nah, oleh karena itu melihat realitas tersebut, maka tahun 2015 ini kita semua komit untuk memangkas 50 persen dari importasi kita dari tahun 2014. Artinya, pemerintah ingin petani kita didorong tetapi dengan sebuah jaminan akan diserap.”
Ia menambahkan, Menteri KKP juga telah meminta bupati dan gubernur di daerah yang menjadi sentra-sentra produksi garam untuk menyediakan 10 ribu hektar lahan untuk petani garam memproduksi garam industri.
Sebelumnya, industri makanan dan minuman mengeluhkan telah kehabisan garam untuk produksi mereka sampai akhir bulan ini. Menurut Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman, industri membutuhkan garam impor karena industri garam dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan garam.