KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan kajian terhadap dugaan rekening gendut Budi Gunawan akan rampung akhir bulan ini.
Jampidsus Widyopramono mengatakan timnya masih mengkaji berkas-berkas yang diserahkan KPK. Sampai saat ini tim itu belum memutuskan tahap kasus tersebut apakah akan berlanjut ke tahap penyelidikan atau penyidikan.
"Yang jelas sampai saat jni masih diketuai oleh tim jaksa yang diketuai oleh Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin---itu bersama tim 5 orang---untuk mengkaji sedetail mungkin masukan-masukan dari kasus itu," ujar Widyo usai seminar di Jakarta, Senin (23/3) sore.
"Nanti pada saatnya akan disampaikan kepada publik, sejauh mana berkas dan perkara itu," jelasnya.
Kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh KPK, 2 Maret lalu. Hal ini dilakukan setelah ada pertemuan antara Wakapolri Badrodin Haiti, Jaksa Agung Prasetio, dan Plt Pimpinan KPK.
Berkas kasus dari KPK sudah diberikan sejak 2 pekan lalu. Pengamat memprediksi kasus itu akan dilimpahkan lagi ke Kepolisian untuk kemudian dihentikan.
Editor: Malika