KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.
Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Wafid dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011 lalu. Kasus ini menyeret bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah (RA) sebagai tersangka.
Rizal Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet serta Gedung Serbaguna di Sumatra Selatan tahun anggaran 2010-2011.
Ia diduga menyalahgunakan wewenang karena menggelembungkan anggaran proyek. Hal itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.
Kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang juga telah menjerat sejumlah pihak seperti M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharram. Sementara itu, kemarin Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan.
Editor: Malika