KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo disebut siap memberikan penjelasan kepada DPR mengenai tidak dilantiknya Budi Gunawan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan masih menunggu undangan yang dikirimkan kepada pemerintah.
"Hanya sekarang kan ada formatnya apakah dengan rapat konsultasi atau bagaimana. Kita tunggu permintaan teman-teman DPR,” ujar Yassona di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (29/3/2015) malam.
Kata dia, jika DPR hanya meminta penjelasan dari menteri, maka menteri koordinator dan Menteri Dalam Negeri -lahyang akan menjelaskannya kepada DPR.
“Yang kita dengar kan sifatnya rapat konsultasi. Kalau konsul berarti presiden bersama pimpinan DPR, fraksi, bersama dengan presiden didampingi beberapa menteri," tambahnya.
DPR meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai batalnya pelantikan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri terpilih.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyebut ada kejanggalan dalam surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo. Kata dia, Jokowi tidak menjelaskan status Budi Gunawan dalam surat itu. Dia juga mempertanyakan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang sudah dijalani Budi Gunawan.
Editor : Rio Tuasikal