KBR, Jakarta - Belasan warga Indonesia yang ditahan di Turki menolak untuk dideportasi atau dipulangkan.
Menurut Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, pihaknya belum mengetahui alasan penolakan belasan WNI tersebut untuk dideportasi. Hingga saat ini, kata dia, tim yang dikirim oleh pemerintah untuk memulangkan belasan WNI tersebut masih berkoordinasi dengan otoritas Turki.
“16 yang pertama dicari, 16 yang kedua ditemukan yang terdiri dari 1 anak. 16 yang kedua ini yang tidak dicari justru ditemukan mau dideportasi, tetapi celakanya banyak dari mereka yang tidak mau di deportasi. Tetapi harus dilakukan, kita masih menunggu konfirmasi dari teman-teman,” kata Irfan kepada Portalkbr, Kamis (19/3).
Irfan Idris menambahkan hingga saat ini pemerintah belum dapat memastikan pemulangan ke-16 WNI tersebut.
Beberapa waktu yang lalu, 16 orang WNI ditangkap di perbatasan Turki menuju Siriah. Diduga 16 orang ini akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
Editor: Anto Sidharta
BNPT: WNI yang Ditahan di Turki Menolak Pulang
Diantara mereka ada seorang anak.

Pasukan ISIS (foto: Guardian)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai