Bagikan:

April, Satgasus Korupsi Kejagung Dievaluasi

Kejaksaan Agung akan mengevaluasi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Korupsi mereka, 8 April mendatang.

BERITA | NASIONAL

Senin, 23 Mar 2015 20:27 WIB

Author

Rio Tuasikal

April, Satgasus Korupsi Kejagung Dievaluasi

Ilustrasi korupsi. (Antara)

KBR, Jakata - Kejaksaan Agung akan mengevaluasi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Korupsi mereka, 8 April mendatang.

Jampidsus Widyopramono mengatakan, tim itu akan dievaluasi langsung oleh Jaksa Agung Prasetyo. Jaksa Agung akan mengevaluasi aspek kinerja, kecepatan penanganan, dan kualitas penanganan.

"Satgasus itu untuk di Jakarta sudah ada 100 orang. Nah kalau di daerah, di Kejaksaan Tinggi itu, dibentuk juga Satgasus," ujar Widyo usai seminar di Jakarta, Senin (23/3) sore.

"Kalau saya menilai Satgas ini sudah bekerja cukup trengginas dan gencar. Cepat, cepat. Nah itu dia, antara lain unsur-unsur penilaian pimpinan," tambahnya.

Widyo menambahkan, Kejaksaan Agung belum berencana menambah personel Satgasus ini. Kata dia, tim yang ada akan diperkuat.

Satgasus Korupsi diluncurkan Januari lalu dengan tujuan mempertajam pemberantasan korupsi dari Kejaksaan. Setelah dilantik oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, ada dua puluhan kasus mangkrak yang kemudian ditangani. Ada pula kasus-kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di beberapa kementerian.

Editor: Malika 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending