KBR, Jakata - Kejaksaan Agung akan mengevaluasi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Korupsi mereka, 8 April mendatang.
Jampidsus Widyopramono mengatakan, tim itu akan dievaluasi langsung oleh Jaksa Agung Prasetyo. Jaksa Agung akan mengevaluasi aspek kinerja, kecepatan penanganan, dan kualitas penanganan.
"Satgasus itu untuk di Jakarta sudah ada 100 orang. Nah kalau di daerah, di Kejaksaan Tinggi itu, dibentuk juga Satgasus," ujar Widyo usai seminar di Jakarta, Senin (23/3) sore.
"Kalau saya menilai Satgas ini sudah bekerja cukup trengginas dan gencar. Cepat, cepat. Nah itu dia, antara lain unsur-unsur penilaian pimpinan," tambahnya.
Widyo menambahkan, Kejaksaan Agung belum berencana menambah personel Satgasus ini. Kata dia, tim yang ada akan diperkuat.
Satgasus Korupsi diluncurkan Januari lalu dengan tujuan mempertajam pemberantasan korupsi dari Kejaksaan. Setelah dilantik oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, ada dua puluhan kasus mangkrak yang kemudian ditangani. Ada pula kasus-kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di beberapa kementerian.
Editor: Malika