Bagikan:

Warga Malaysia Dihukum Gantung Karena Bunuh TKW Banyuwangi

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Tinggi Shah Alam Malaysia menjatuhkan hukuman mati terhadap warga Malaysia. Hukuman itu dikeluarkan lantaran warga Malaysia itu membunuhh pembantu rumah tangga asal Banyuwangi, Jawa Timur.

NASIONAL

Jumat, 07 Mar 2014 17:56 WIB

Warga Malaysia Dihukum Gantung Karena Bunuh TKW Banyuwangi

TKI, pembunuhan, malaysia

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Tinggi Shah Alam Malaysia menjatuhkan hukuman mati terhadap warga Malaysia. Hukuman itu dikeluarkan lantaran warga Malaysia itu membunuh pembantu rumah tangga asal Banyuwangi, Jawa Timur di Malaysia.

Nama TKW yang tewas dibunuh itu bernama Siti Komariyah. Sementara warga Malaysia yang membunuh Siti alah pasangan suami istri Fong Kong Meng dan Teoh Chong Yen.

Second Secretary of Information, Social and Cultural The Embassy of the Republic of Indonesia Kuala Lumpur, Nurul Dewi Saraswati menjelaskan putusan itu dijatuhkan Hakim Mahkamah Tinggi Shah Alam Malaysia, Datuk Noor Azian. Dalam putusan itu, Meng dan Yen terbukti bersalah atas kematian Siti 2011 lalu.

Mereka terbukti tidak memberikan cukup makan Siti selama bekerja bersamanya selama 1 tahun 11 bulan. Selain itu Isti tidak diberikan perawatan selama bekerja.

"Untuk kesalahan tersebut, kedua terdakwa dijatuhi hukuman maksimal gantung sampai mati berdasarkan ketentuan pasal 302 UU Pidana Malaysia. Dengan Selanjutnya proses hukum pada pengadilan tingkat pertama ini, kedua terdakwa berhak mengajukan banding," jelas Dewi dalam keterangan persnya, Jumat (7/3).

Sebelumnya, Siti meninggal pada 5 Juni 2011. Sebelum meninggal, Siti mengalami sesak nafas. Dia dibawa ke Rumah Sakit University Malaya, dan akhirnya dia meninggal. Saat itu dokter mencurigai Siti meninggal dengan bekas luka-luka lama dan baru. Luka itu di antaranya lebab di bagian tangan, kaki dan tubuh belakang.

Selain itu saat ditimbang, berat badan Siti dibawah normal, yaitu hanya 26 kg. Hasil otopsi RS diserahkan ke polisi, dan akhirnya majikan Siti langsung diseret ke pengadilan atas tuduhan pembunuhan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending