KBR68H Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.
Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, selama ini pemerintah tidak memperhitungkan dampak pemberian izin tersebut pada kondisi lingkungan. Hal ini membuktikan persoalan lingkungan masih diabaikan dalam pengambilan kebijakan.
"Luasnya konsesi yang dikeluarkan juga tidak berpedoman seberapa mampu perusahaan itu mengendalikan kerusakan dari aktivitas mereka sendiri. Terhadap situasi kita menuntut pemerintah Indonesia untuk segera melakukan review terhadap izin-izin yang telah mereka keluarkan. Terhadap perusahaan-perusahaan yang telah terjadi kebakaran di wilayah konsesinya untuk segera dicabut perizinannya," kata Zenzi Suhadi.
Zenzi Suhadi menambahkan, tahun lalu pihaknya telah menggugat presiden, kementerian dan sejumlah kepala daerah akibat melakukan pembiaran kerusakan lingkungan. Kata Zenzi, sesuai undang-undang, para pejabat bisa dikenai sanksi baik pidana maupun perdata atas pembiaran tersebut.
Menurutnya, sampai saat ini aktivitas perusakan lingkungan melalui pembakaran lahan makin masif di Sumatera dan Kalimantan. Kebakaran hutan dan lahan terparah terjadi di Riau.
Editor: Antonius Eko