Bagikan:

TII Ingatkan KPK dan Hakim Tipikor Independen

KBR68H, Jakarta - LSM anti korupsi Transparency International Indonesia (TII) mengingatkan hakim Tindak Pidana Korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) independen dalam mengusut kasus korupsi Century.

NASIONAL

Jumat, 07 Mar 2014 11:13 WIB

TII Ingatkan KPK dan Hakim Tipikor Independen

korupsi, century, boediono

KBR68H, Jakarta - LSM anti korupsi Transparency International Indonesia (TII) mengingatkan hakim Tindak Pidana Korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) independen dalam mengusut kasus korupsi Century. Jangan sampai mereka terpengaruh kepentingan politik dalam persidangan.

Sekjen TII Dadang Trisasongko mengatakan potensi untuk menekan proses hukum kasus Century semakin besar. Selain itu ia merasa banyaknya dukungan pemanggilan terhadap Boediono oleh Timwas Century dinilai sebagai ajang kampanye.

"Kalau KPK independen, nggak bisa dipengaruhi gitu. Pihak-pihak yang mendorong KPK maupun yang ngerem sama-sama punya potensi untuk menekanKPK. Baik intervensi terhadap proses hukumnya, dan saya kira bukan hanya KPK karena intervensinya bisa macem-macem nih. Kemungkinannya bisa lewah hakim dengan opini yang berkembang bisa juga menekan KK-nya, bisa juga dnegan terdakwanya," ujar Dadang dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H, Jumat (7/3).

Sebelumnya Timwas Century akan memanggil paksa bekas Gubernur BI Boediono setelah disetujui oleh Pimpinan DPR. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah nama Boediono disebut-sebut dalam persidangan terdakwa kasus korupsi bailout Century, Budi Mulya.

Selain Boediono nama-nama lain yang disebut dalam kasus itu adalah Miranda Swaray Goeltom, Siti Chalimah Fadjriah, Muliaman Harmansyah Hadad, Hartadi Agus Sarwono, Ardhayadi Mitroatmodjo, Raden Pardede. Akibat kasus ini, negara dirugikan Rp 6,7 triliun.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending