KR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memanggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera PKS sore ini. Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, PKS dinilai melanggar aturan pemilu karena merencanakan pelibatan anak-anak dalam kampanye parpol (Baca: Penyediaan Tempat Layak Anak Saat Kampanye Langgar Aturan). Muhammad mengakui sudah menandatangani surat pemanggilan tersebut dan berencana akan memberikan sanksi administratif terhadap partai berlambang bulan sabit kembar tersebut.
"Bawaslu sangat menyayangkan statement saudara Presiden PKS, Anis Matta dalam kampanye pertama di Gelora Bung Karno. Yang berdasarkan bukti dan hasil investigasi Bawaslu, saudara Presiden PKS itu memberikan statement bahwa kita sengaja melibatkan anak-anak dalam rangka pendidikan politik secara dini," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, Selasa (18/3).
Ketua Bawaslu Muhammad memastikan semua parpol melanggar aturan pelibatan anak dalam kampanye. Data ini didapat dari laporan dan temuan pengawas pemilu di seluruh Indonesia. Mereka, kata Muhammad, diduga melanggar PKPU 15 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilu. Namun dari 12 parpol itu, ada yang sengaja merencanakan keterlibatan anak, ada juga yang tidak.
Sengaja Libatkan Anak dalam Kampanye, Bawaslu Akan Panggil PKS
KR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memanggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera PKS sore ini.

NASIONAL
Selasa, 18 Mar 2014 15:07 WIB


Kampanye, Bawaslu, PKS, Anak, Partai Politik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai