Bagikan:

Sembuh dari DBD, Kamis Besok Wawan Siap Hadapi Dakwaan

KBR68H, Jakarta - Tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku siap menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta besok. Sebelumnya adik gubernur Banten itu sempat jatuh sakit ketika menjalani sidang

NASIONAL

Rabu, 05 Mar 2014 19:28 WIB

atut, KPK, wawan, korupsi

KBR68H, Jakarta - Tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku siap menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta besok. Sebelumnya adik gubernur Banten itu sempat jatuh sakit ketika menjalani sidang dakwaan.

Kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution mengatakan, pihaknya telah membawa seluruh dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Kata dia, kliennya didakwa dalam dua pasal yakni suap dan gratifikasi.

"Tadi Pasal 6 ayat 1a dan pasal 13, gratifikasi pasal 13 yang 6 ayat 1 a itu suap. (Ada gak wawan bertanya?), tanggapannya annati disampaikan PA,(akan langsung ajukan eksepsi?),tidak kita besok akan dengerin pembacaan dakwaan dulu, kita akan minta waktu untuk siapkan eksepsi," kata Pia di Gedung KPK, Rabu (5/3).

Kamis (6/3) besok adik Gubernur Banten Atut Chosyah itu bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam dakwaan, Wawan bakal dijerat dua kasus yaitu dugaan korupsi alat kesehatan di Banten dan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Dalam kasus suap, Wawan diduga memberikan uang Rp1 miliar kepada bekas Ketua MK, Akil Mochtar melalui seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani. Uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Lebak periode 2013-2018 yang diajukan pasangan calon Amir Hamzah dan Kasmin.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending