Bagikan:

Sembilan Calon Anggota DPD Terancam Dicoret

KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan sembilan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

NASIONAL

Jumat, 07 Mar 2014 15:23 WIB

Author

Nur Azizah

Sembilan Calon Anggota DPD Terancam Dicoret

calon dpd, anggota dpd, dana kampanye, bawaslu, jppr

KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan sembilan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Manajer JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, berdasarkan pantauan JPPR mereka yang tersebar di tiga Provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Sumatera Utara itu terancam didiskualifikasi dari kepesertaannya sebagai calon anggota DPD. Laporan yang disampaikan ke Bawaslu propinsi ini dilakukan lantaran mereka tidak menyerahkan laporan dana kampanye hingga batas akhir yang ditetapkan 2 Maret lalu. Menurut Masykur, pelaporan ini untuk memastikan kinerja Bawaslu terkait penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Nah kita lihat dari aspek ini kan. Bawaslunya kira kira agak tidak cepat melihatnya. Melalui laporan kita ke Bawaslu, laporan kita ke Bawaslu propinsi agar Bawaslu bisa mengawal penegakannya. Bahwa ini lo ada temuan kita, ada DPD yang tidak melaporkan. Nha itu ada dimana saja? Ada di tiga propinsi. Di NTT ada 6 orang, Sumut 2 orang, Maluku 1 orang. Kita ingin memastikan saja Bawaslunya agar dalam konteks ini agar mereka juga mengawal aspek yang ini karena jelas jelas ada presedn hukumnya, ada preseden peraturan KPU-nya," terang Masykurudin kepada KBR68H, Jumat (07/03).

UU Pemilu nomor 8 tahun 2012 dan Peraturan KPU nomor 1 tahun 2014 mengecam peserta pemilu yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye dibatalkan kepesertaannya di dapil yang bersangkutan.

Calon DPD asal NTT yang dilaporkan JPPR adalah Aleksius Armanjaya, Arieston Dappa, Asyera Wondalero, Johanes Mat Ngare, Romanus Ndau dan Tenggudai Petronella Littik. Mereka yang berasal dari Sumatera Utara adalah Erik Sitompul dan Edison Sianturi. Sedangkan calon anggota DPD di Maluku La Ode Rahim bin Ali.


Editor : Rony Rahmatha

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending