Bagikan:

Sekali Saweran, TKI di Hongkong Kumpulkan Rp4 Juta untuk Satinah

KBR68H, Jakarta - Buruh migran di Hongkong mengumpulkan Rp 4 juta untuk TKI Satinah. Satinah adalah TKI asal Semarang, Jawa Tengah yang dijatuhi hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada 2010 silam. Koordinator Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (AT

NASIONAL

Senin, 24 Mar 2014 14:04 WIB

Author

Nur Azizah

Sekali Saweran, TKI di Hongkong Kumpulkan Rp4 Juta untuk Satinah

Satinah, buruh migran, TKI, diyat

KBR68H, Jakarta - Buruh migran di Hongkong mengumpulkan Rp 4 juta untuk TKI Satinah.

Satinah adalah TKI asal Semarang, Jawa Tengah dijatuhi hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada 2010 silam. Perempuan berumur 41 tahun itu dinyatakan bersalah karena membunuh majikannya.

Koordinator Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Iwenk Karsimen mengatakan, saweran di Hongkong baru dilakukan sekali pada hari Minggu kemarin.

"Jumlah saweran belum banyak karena kemarin di Hongkong teman-teman baru sekali mengumpulkan dana, pada Minggu kemarin. Terkumpul sekitar 2.600 dollar Hongkong. Mereka kan hanya bisa keluar hari Minggu. Kemudian yang masuk rekening saya yang di Indonesia itu, terus terang belum saya cek lagi di bank. Rencananya ini nanti mau ke bank karena katanya ada yang transfer," kata Iwenk saat dihubungi KBR68H, Senin (24/03).

Koordinator ATKI Iwenk Karsimen menambahkan, pengumpulan dana akan terus dilakukan hingga 28 Maret nanti. Jaringan buruh dan buruh migran kini sedang berkoordinasi mengenai penyerahan dana saweran tersebut.

Nasib Satinah bakal ditentukan dalam sembilan hari ke depan, tepatnya pada 3 April nanti.

TKI asal Ungaran, Jawa Tengah itu terancam hukuman pancung jika pemerintah Indonesia tak juga menyerahkan 7 juta real atau setara Rp 21 miliar sebagai pembayaran diyat atau permintaan maaf.

Sementara Pemerintah mengklaim hanya bisa membayar Rp 12 miliar untuk pembebasan Satinah.

Kasus Satinah bermula saat ia membunuh Nur Al Garib majikan perempuannya pada 2007 lalu. Ini dilakukan Satinah lantaran ia sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh majikan.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending