KBR68H, Jakarta - Sejarawan Asvi Warman Adam menilai keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2014, yang mengubah sebutan Cina menjadi etnis Tionghoa, bakal menghapus diskriminasi yang kerap dirasakan warga keturunan di Indonesia. Keputusan tersebut, kata Asvi bisa menjadi langkah perbaikan positif antara warga lokal, keturunan, maupun pemerintah.
“Saya kira Keppres ini bisa menghapuskan, paling tidak menjadikan sangat minimal diskriminasi yang sudah ada, Keppres ini bisa membantu. Karena kata Cina yang selama ini dianggap negatif, itu diganti dengan Tionghoa dalam bahasa resmi pemerintah,” kata Asvi kepada KBR68H, Rabu (19/3).
Sejarawan Asvi Warman Adam. Keppres Nomor 12 tahun 2014 tersebut otomatis mencabut Surat Edaran Presedium Kabinet tahun 1967 yang sempat mengganti Tiongkok menjadi Cina. Surat edaran tersebut di nilai telah menimbulkan dampak psikososial diskriminatif dalam relasi sosial yang dialami warga keturunan.
Editor: Fuad Bakhtiar