KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini kembali mengirim surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz. Isinya meminta penundaan pembayaran uang diyat atau uang tebusan bagi TKI Satinah. Satinah terancam hukuman mati karena membunuh majikannya.
SBY tidak menjelaskan masa penundaan yang ia inginkan. SBY hanya berharap utusan Indonesia bisa membujuk keluarga korban menurunkan besaran uang tebusan hukuman mati.
"Jadi tanggal 3 April itu batas pembayaran diyat Satinah. Tapi harus kita ajukan lagi surat perpanjangannya. Saya akan menulis surat lagi, saya teken hari ini. Ini untuk kita minta pembicaraan dengan pihak keluarga agar tujuan kita bisa dicapai. Yakni terbebasnya Satinah dari hukuman mati," ujar SBY di Jakarta, Rabu (26/3).
Sejak 2011 lalu SBY sudah tiga kali mengirim surat permohonan penundaan pembayaran uang tebusan hukuman mati Satinah. Anak Satinah, Nur Afriana juga pernah mengirim surat pada keluarga korban agar mengampuni ibunya.
Satinah didakwa membunuh majikannya, Nura Al Garib. Keluarga korban menuntut uang tebusan hukuman mati Rp 21 milliar. Namun pemerintah Indonesia hanya sanggup membayar Rp12 miliar rupiah. (Baca: Kemenlu : Besaran Uang Diyat Tak Masuk Akal)
Buruh migran asal Indonesia, Satinah mengaku pasrah menjalani hukuman pancung di Arab Saudi. (Baca: Diyat Tak Terkumpul, Satinah Pasrah Dihukum Gantung)
Editor: Erric Permana
SBY Minta Penundaan Bayar Diyat Satinah
KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini kembali mengirim surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz. Isinya meminta penundaan pembayaran uang diyat atau uang tebusan bagi TKI Satinah. Satinah terancam hukuman mati karena mem

NASIONAL
Rabu, 26 Mar 2014 14:26 WIB


Satinah, TKI, hukuman mati, SBY, buruh migran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai