Bagikan:

RUU KUHAP Belum Akomodasi Kebutuhan Penyandang Difabel

Koalisi untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dibahas DPR bersama Pemerintah belum melindungi penyandang difabel atau berkebutuhan khusus.

NASIONAL

Jumat, 07 Mar 2014 21:20 WIB

Author

Sasmito

RUU KUHAP Belum Akomodasi Kebutuhan Penyandang Difabel

RUU KUHAP, Penyandang Difabel

KBR68H, Jakarta - Koalisi untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dibahas DPR bersama Pemerintah belum melindungi penyandang difabel atau berkebutuhan khusus.

Anggota Koalisi, Maruli Tua Rajagukguk mencontohkan, salah satunya yaitu tidak adanya pendamping penerjemah bahasa isyarat bagi penyandang difabel saat menghadapi proses hukum. Karena itu, kata dia, koalisi mendesak pembahasan RUU KUHAP ditunda.

“Ketika penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum. Selaku dia korban atau tersangka, atau terdakwa. Pihak Kepolisian tidak ada kewajiban menyediakan penerjemah kepada para korban atau tersangka penyandang disabilitas. Misalnya penerjemah bahasa isyarat, itu tidak diatur dalam KUHAP dan RUU KUHAP. Itu hanya diatur dalam persidangan,”jelas Maruli kepada KBR68H.

Anggota Koalisi untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana, Maruli Tua Rajagukguk menambahkan RUU KUHAP tidak berbeda dengan aturan yang sebelumnya. Padahal menurutnya, Indonesia telah meratifikasi konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang difabel melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011. Maka, konsekuensinya adalah perlindungan terhadap difabel harus menjadi perhatian utama. Tanpa terkeculai dalam RUU KUHAP.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending