KBR68H, Jakarta - Anggota DPR, Ruhut Sitompul hari ini dijadwalkan diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Kemungkinan Ruhut akan ditanyai seputar aliran dana terkait dugaan gratifikasi bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Ini adalah pemeriksaan kedua Ruhut setelah sebelumnya sempat diperiksa sekitar November tahun lalu Selain Ruhut, KPK hari ini juga akan memeriksa beberapa saksi lain dari pihak swasta yaitu, Saiful Bahri, Dadiono, Pandi dan seorang mahasiswa bernama Yano Kuswadi.
Belum diketahui secara jelas kaitan mereka dalam kasus ini. KPK telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan Kompleks olahraga Hambalang. (Baca juga: Anas Punya Cara Sendiri Bongkar Kasus Hambalang)
Selain gratifikasi, Anas juga diduga terlibat kasus pencucian uang. KPK saat ini sedang mendalami dugaan tersebut.
Seperti yang diketahui, dalam kongres Demokrat 2010 lalu disinyalir ada bagi-bagi uang Rp 100 juta kepada fungsionaris Demokrat. Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Suaedi Marasabessy pernah mengatakan mendapat laporan dari kader partainya memang terdapat bukti bahwa tim sukses Anas Urbaningrum memberikan uang saat kongres yang berlangsung di Bandung tahun 2010 lalu. Pengakuan itu diungkap dalam pemeriksaan di KPK.
Editor: Pebriansyah Ariefana