KBR68H, Jakarta - Puluhan calon legislatif dinilai tidak menganggap penting pelaporan dana kampanye. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Perludem Titi Anggraini mengatakan, kondisi ini terlihat dari masih banyaknya calon legislatif yang belum melaporkan dana kampanye ke Komisi pemilihan Umum. Menurutnya, jika caleg menganggap serius, maka jauh sebelum tenggat waktu mereka akan melengkapi dan melaporkan dana kampanye mereka.
“Karena paradigma bahwa dana kampanye ini bukan soal penting, soal integritas, soal akuntabilitas, dan soal pemilu bersih sehingga dianggap persoalan nomor dua. Yang ada di kepala mereka adalah pemenangan dan pemenangan. Padahal pemenangan itu juga berkaitan dengan persoalan akuntabilitas tadi, “ ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam Program Sarapan Pagi KBR68h.
Kemarin merupakan batas akhir partai politik melaporkan dana kampanye tahap dua ke KPU. Namun tercatat puluhan calon legislatif belum melaporkan dana kampanye mereka ke partai masing-masing. Partai Hanura misalnya, ada 111 caleg yang belum memberikan verifikasi final dana sumbangan kampanye ke parpol. Sementara PDI Perjuangan ada 44 caleg dan Partai Demokrat terdapat 40 caleg dengan kasus yang sama.
Editor : Sutami