KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan kepastian hukum untuk dunia usaha. Pasalnya, menurut Ketua Bidang Perdagangan Apindo Franky Sibarani, saat ini pelaksanaan otonomi daerah telah menjadi hambatan bagi dunia usaha. Misalnya, aturan antara pusat dan daerah yang tumpang tindih sehingga menyulitkan pengusaha dalam mendapatkan izin. Kata dia, reformasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat memperbaiki perniagaan.
"Menjadi salah satu hambatan di dalam upaya kita untuk efisien dan efektif di dalam memulai usaha atau didalam menjalankan usaha. Yang kedua, harus berani mereformasi peraturan-peraturan yang katakanlah kalau sudah ditetapkan di pusat tidak perlu lagi ditentukan di daerah. Di daerah hanya untuk tembusan saja misalnya," kata Franky saat perbincangan Sarapan Pagi di KBR68H.
Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan efisiensi pemerintahan Indonesia paling rendah dibanding negara-negara Asia lain. Data yang diperoleh dari Bank Dunia ini menyebutkan, pengurusan perizinan di Indonesia harus melewati proses birokrasi yang panjang. Salah satu pengurusan izin yang dipersulit adalah mendapatkan lisensi bisnis bagi investor. (baca : Indeks Efisiensi Pemerintahan RI Terendah Se-Asia)
Editor : Sutami