KBR68H, Jakarta- Pengusaha mebel meminta pemerintah mengurangi biaya proses Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bagi pengusaha kecil dan menengah. Menurut Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia kota Jepara Ahmad Fauzi, proses pengajuan verifikasi tersebut membutuhkan biaya hingga Rp 100 juta per perusahaan. Sementara biaya produksi yang tinggi tidak akan mencukupi bagi industri kecil dan menengah melakukan verifikasi tersebut.
"Untuk pendampingan saja misalnya untuk konsultasi antara Rp 15-20 juta bagi perusahaan kecil. Kemudian untuk kegiatan-kegiatan lain ini nanti kalau sudah siap, dia akan diverifikasi oleh lembaga verfikasi legalitas kayu dan itu biayanya antara Rp 20-25 juta lagi. Belum lagi biaya lainnya seperti untuk legalitas itu dan lain-lainnya."
Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia kota Jepara Ahmad Fauzi juga meminta kepada pemerintah untuk memudahkan proses administrasi dalam verifikasi legalitas kayu tersebut.
Sebelumnya, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sudah lima tahun diberlakukan di Indonesia. Namun, Koalisi LSM Lingkungan menemukan berbagai syarat pengajuan SVLK dipermudah dengan seleksi yang tidak ketat. Sertifikasi ini juga digunakan sebagai alat melakukan pencucian kayu ilegal.
Editor: Dimas Rizky
Pengusaha Mebel Minta Pemerintah Kurangi Biaya Pengurusan SVLK
Pengusaha mebel meminta pemerintah mengurangi biaya proses Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bagi pengusaha kecil dan menengah.

NASIONAL
Rabu, 19 Mar 2014 15:13 WIB


mebel, SVLK, kayu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai