KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat diminta mendesak pemerintah mengeluarkan aturan terkait pengangkatan guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ketua Asosiasi Guru Honorer Indonesia, Iman Supriatna mengatakan, mereka akan menggelar pertemuan dengan DPR Jumat nanti untuk membahas permintaan tersebut. Menurutnya, Presiden semestinya mengeluarkan instruksi presiden untuk mengangkat para guru honorer.
"Kami akan meminta bantuah dan arahan ke DPR RI sehingga wakil-wakil rakyat mendesak presiden mengeluarkan sebuah keputusan presiden yang bentuknya payung hukum untuk honorer K2. Kami sangat mengharapkan diangkat menjadi CPNS," ujar Ketua Asosiasi Guru Honorer Indonesia Iman Supriatna ketika dihubungi KBR68H, Selasa (11/03).`
Ketua Asosiasi Guru Honorer Indonesia, Iman Supriatna menambahkan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara sudah menjanjikan akan pengangkatan itu. Dengan keluarnya Instruksi Presiden, ia berharap pengangkatan itu dapat lebih cepat tuntas.
Editor: Quinawaty Pasaribu