Bagikan:

Pemerintah Diminta Mengangkat Guru Honorer jadi CPNS

KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat diminta mendesak pemerintah mengeluarkan aturan terkait pengangkatan guru honorer menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

NASIONAL

Selasa, 11 Mar 2014 23:07 WIB

Pemerintah Diminta Mengangkat Guru Honorer jadi CPNS

guru honorer, PNS, iman supriatna, dpr

KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat diminta mendesak pemerintah mengeluarkan aturan terkait pengangkatan guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 


Ketua Asosiasi Guru Honorer Indonesia, Iman Supriatna mengatakan, mereka akan menggelar pertemuan dengan DPR Jumat nanti untuk membahas permintaan tersebut. Menurutnya, Presiden semestinya mengeluarkan instruksi presiden untuk mengangkat para guru honorer.


"Kami akan meminta bantuah dan arahan ke DPR RI sehingga wakil-wakil rakyat mendesak presiden mengeluarkan sebuah keputusan presiden yang bentuknya payung hukum untuk honorer K2. Kami sangat mengharapkan diangkat menjadi CPNS," ujar Ketua Asosiasi Guru Honorer Indonesia Iman Supriatna ketika dihubungi KBR68H, Selasa (11/03).`


Ketua Asosiasi Guru Honorer Indonesia, Iman Supriatna menambahkan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara sudah menjanjikan akan pengangkatan itu. Dengan keluarnya Instruksi Presiden, ia berharap pengangkatan itu dapat lebih cepat tuntas.



Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending