KBR68H, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pembebasan Satinah Sabtu ini (29/4) menuju ke Arab Saudi untuk bernegosiasi dengan keluarga korban majikan Satinah. (Baca: Baru Rp 600 Juta, Donasi Peduli Satinah Masih Dibuka)
Ketua Satgas Pembebasan Satinah, Maftuh Basyuni mengatakan, negosiasi tersebut guna menurunkan jumlah diyat atau uang pengampunan sebesar 7 juta riyal atau sekitar Rp 21 miliar untuk Satinah yang diminta dari keluarga korban.
Dia menargetkan tuntutan pembayaran diyat turun hingga 3 juta riyal atau sekitar Rp 12 miliar. Jika jumlah diyat tidak bisa diturunkan, pihaknya akan menegosiasikan batas akhir pembayaran diyat.
“Yah keberangkatannya mengusahakan Satinah dapat dibebaskan dari ancaman pancung, yah kalau tidak kita meminta perpanjangan dimaksudkan kalau kita negosiasinya belum bisa tuntas karena belum ada penyesuaian angka. Dengan adanya perpanjangan waktu kita bisa mencari kekurangannya,”ujar Maftuh saat dihubungi KBR68H.
Satinah, TKI di Arab Saudi divonis hukuman pancung karena terbukti membunuh majikannya, Nura Al Garib. Keluarga korban meminta uang ganti rugi Rp 21 milliar jika Satinah ingin dibebaskan.
Namun hingga hari ini, Indonesia hanya siap membayar Rp 4 milliar. Pembayaran diyat sendiri jatuh tempo 3 April mendatang. Untuk Indonesia sudah mengirim surat permintaan penundaan pembayaran diyat itu.
Editor: Anto Sidharta
Negosiasi Uang Diyat, Pemerintah Temui Majikan Satinah
Satuan Tugas (Satgas) Pembebasan Satinah Sabtu ini (29/4) menuju ke Arab Saudi untuk bernegosiasi dengan keluarga korban majikan Satinah.

NASIONAL
Sabtu, 29 Mar 2014 19:53 WIB


Uang Diyat, Pemerintah, Satinah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai