Bagikan:

Nama Wapres Boediono Disebut Dalam Dakwaan Kasus Century

KBR68H, Jakarta - Nama Wakil Presiden Boediono hari ini disebut dalam sidang dakwaan perkara Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya.

NASIONAL

Kamis, 06 Mar 2014 13:23 WIB

Nama Wapres Boediono Disebut Dalam Dakwaan Kasus Century

kasus century, korupsi century, bailout century, wapres boediono, budi mulya

KBR68H, Jakarta - Nama Wakil Presiden Boediono hari ini disebut dalam sidang dakwaan perkara Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, Boediono disebut-sebut ikut dalam menyalahgunakan kewenangannya dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. Saat kasus Century terjadi, Wakil Presiden Boediono masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Jaksa Penuntut KPK, KMS Roni saat membacakan surat dakwaan mengatakan, Wakil Presiden Boediono bersama-sama dengan terdakwa Budi Mulya menyetujui pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century.

"Terdakwa selaku Deputi Gubernur BI melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti C Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7, serta bersama-sama dengan Robert Tantular dan Harmanus H Muslim dalam kaitannya dengan pemberian FPJP," kata jaksa KMS Roni di Tipikor

KPK menahan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sejak November tahun lalu. Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia itu ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan Budi Mulya tersebut diduga merugikan negara 7,4 milyar rupiah.

Editor: Rony Rahmatha

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending