KBR68h, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri menyesalkan sedikitnya penambahan jumlah pegawai pajak pada tahun ini. Chatib mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara hanya merekrut enam ribu pegawai pajak baru tahun ini. Padahal yang dibutuhkan sebanyak 66 ribu orang. Artinya, harus menunggu 10 tahun lagi supaya jumlah ideal penambahan pegawai terpenuhi.
"Akhir tahun lalu kita coba lakukan beberapa langkah seperti mengalokasikan tenaga untuk revenue yang jauh lebih besar. Tadinya kalau orang bayar pajak kelebihan seratus ribu maka diperiksa buku dan accountnya. Habis waktu satu bulan padahal kerugiannya seratus ribu. Sekarang kasus seperti itu akan ditreat seperti pengadilan tilang yang diperiksa tapi cepat sehingga tenaga bisa dipakai untuk 100 juta ke atas sehingga revenuenya bisa dikejar," jelas Menteri Keuangan Chatib Basri di Balaikota Jakarta.
Menteri Keuangan Chatib Basri menambahkan, saat ini jumlah pegawai pajak hanya 33 ribu dan harus melayani 240 juta penduduk Indonesia. Sementara itu wajib pajak orang pribadi nilainya baru Rp. 4 triliun. Artinya, potensi pajak masih sangat besar dan harus dimaksimalkan. Di sisi lain, Kementerian Keuangan menargetkan bisa mendapatkan pemasukan negara tahun ini sebanyak Rp. 1667 triliun, Dimana Rp. 110 triliun berasal dari pajak.
Editor: Fuad Bakhtiar