KBR68H, Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan bakal menindak setiap perusahaan yang terbukti membakar lahan di Provinsi Riau. Pasalnya menurut Zulkifli, pihaknya menemukan sejumlah perusahaan yang lahannya ditemukan titik api.
Yakni PT Arara Abadi, PT Rimba Rokan Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Tobe Indah dan PT RAPP. Kata dia, luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 11 hektar lebih dan menyebabkan kabut asap selama sebulan terakhir.
"Saya mengatakan perusahaan manapun apakah luar negeri atau dalam negeri kalalu melanggar ya tindak, hukumnya berat . Orang yang membuka lahan itu lima tahun dan lahannya diambil oleh Negara, yang menanam pohon itu disana ditangkap lagi. Meskipun pembakar lahan lari, tapi lahan yang terbakar masih ada, bisa di police line, kalau ada yang nanam, yang nanam ditangkap, jelas aturannya. Implementasinya kerjasama pemerintah, aparat kepolisian dan lain-lain,” papar Zulkifli.
Zulkifli Hasan juga menambahkan, selain penegakan hukum, juga diperlukan edukasi kepada pemilik lahan untuk membuka lahan tanpa membakar. Sejauh ini Zulkifli belum bisa menjamin tidak ada lagi bencana kebut asap pada tahun-tahun berikutnya di Provinsi Riau.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Menhut: Perusahaan Pembakar Lahan Akan Ditindak
KBR68H, Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan bakal menindak setiap perusahaan yang terbukti membakar lahan di Provinsi Riau.

NASIONAL
Rabu, 05 Mar 2014 21:14 WIB


hutan, titik api, riau, kabut, asap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai