KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan masih akan membekukan izin terbang Merpati Nusantara.
Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan mengaku sudah menerima permohonan izin terbang kembali dari Merpati. Namun, izin terbang belum akan dikeluarkan sampai perusahaan BUMN tersebut bisa membenahi menajemennya.
"Mereka menyampaikan. Tapi sekarang kan masih dibekukan sementara. Sudah menyampaikan izin tapi sekarang sedang dibekukan sementara sambil dia memperbaiki semua kelemahan-kelemahannya dan sebagainya. Ada anak perusahaan dan perusahaan-perusahaan juga yang mau masuk. Silakan itu diperbaiki dulu baru kita bisa berikan," kata Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan kepada KBR68H, Selasa (11/3).
Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan menambahkan, Kemenhub tidak memberikan jangka waktu sampai kapan izin terbang Merpati dibekukan. Namun jika sudah tampak revitalisasi manajemen, Kemenhub akan segera membuka izin terbang perusahaan plat merah tersebut.
Sebelumnya Kemenhub membekukan izin terbang Merpati karena maskapai tersebut berhenti beroperasi selama 30 hari. Merpati berhenti beroperasi sejak 1 Februari lalu karena mempunyai utang hingga Rp 6 triliun. (Aisyah Khairunnisa)
Editor: M Irham
Menhub: Merpati Bisa Terbang Lagi Dengan Syarat Ini
KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan masih akan membekukan izin terbang Merpati Nusantara.

NASIONAL
Selasa, 11 Mar 2014 13:56 WIB


Merpati, izin, terbang, kemenhub
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai