KBR68H,Jakarta - Jumlah pelanggaran kampanye terbuka yang dilakukan oleh partai politik mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. Kelompok pemantau pelanggaran pemilu, MataMassa mencatat, ada 200-an lebih pelanggaran kampanye pekan ini (Baca: Tak Laporkan Kampanye, Polisi Papua Keluhkan Sikap Parpol). Juru bicara MataMassa Umar Idris mengatakan, jumlah itu naik dua kali lipat dibanding pekan sebelumnya. Kata dia, Partai Demokrat masih menjadi pelanggar terbanyak dibanding parpol peserta pemilu lainnya.
"Yang sudah kami laporkan ada sekitar 150 pelanggaran lagi. Kami laporkan kemarin ke Bawaslu. Kami berharap untuk akhir masa kampanye, selain pelanggaran juga yang menjadi perhatian kami adalah masyarakat agar memeriksa apakah masuk DPT apa tidak? Nanti biar kami langsung teruskan ke KPU," kata Umar Idris saat dihubungi KBR68H.
Juru bicara Matamassa Umar Idris menambahkan, dalam sepekan ini Partai Demokrat tercatat melakukan sekitar 140 pelanggaran, disusul oleh PDIP dan Hanura. Kata dia, bentuk pelanggaran yang paling umum terjadi adalah penggunaan fasilitas negara, pelibatan anak-anak, pembagian sembako atau hadiah lain saat kampanye, dan pelanggaran administratif lainnya. Umar Idris menilai sejauh ini Bawaslu sudah cukup tanggap menindaklanjuti laporan dari Matamassa.
Editor: Rumondang Nainggolan