KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil tiga partai politik yang maish melibatkan anak dalam kampanye. Koordinator Pemantauan KPAI, Rita Pranawati beralasan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan. Tiga partai politik yang melanggar itu antara lain PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra. KPAI bahkan mengancam akan mempidanakan penanggungjawab kampanye bila tidak ada perbaikan pascapemanggilan.
"PDIP yang terbesar pelanggarannya. Ada yang di Jawa Timur dan sebagainya. Sepertinya minggu depan kita akan kumpulkan partai politik tersebut. Terutama yang pelanggarannya di atas 10 kasus," jelas Rita saat dihubungi KBR68H, Sabtu (29/3).
Rita Pranawati memperkirakan jumlah kasus pelibatan anak akan bertambah hingga akhir kampanye. Hingga 25 Maret lalu, KPAI mencatat pelanggaran kampanye yang melibatkan anak hingga 135 kasus. Di antaranya PDIP 20 kasus, disusul Golkar dan Gerindra.
Sementara itu, pantauan KPAI menyebutkan partai politik yang paling sedikit melibatkan anak dalam kampanye adalah Partai Bulan Bintang.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Libatkan Anak, KPAI Bakal Panggil 3 Parpol
KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil tiga partai politik yang maish melibatkan anak dalam kampanye

NASIONAL
Sabtu, 29 Mar 2014 15:25 WIB


Libatkan Anak, KPAI Bakal Panggil 3 Parpol
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai