KBR68H, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendirikan posko pengaduan untuk para pelajar penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi dalam pendaftaran seleksi masuk universitas negeri.
Pengacara publik LBH Tigor Hutapea mengatakan posko ini bakal memberikan bantuan secara hukum bagi pelajar yang menerima perlakuan diskriminasi tersebut. Tigor mengatakan pihaknya baru menerima empat laporan terkait perlakuan diskriminasi saat mendaftar seleksi ujian masuk universitas negeri.
"Kita mengharapkan agar syarat-syarat yang diskriminatif ini dicabut dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak-anak, setiap orang, baik difabel untuk dapat mengakases pendidikan," kata Tigor saat dihubungi KBR68H
Pengacara publik LBH Tigor Hutapea juga menyiapkan upaya gugatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar syarat diskriminatif tersebut dapat dihapuskan. Sementara, posko pengaduan tersebut bakal dibuka hingga akhir Maret nanti. Sebelumnya, peraturan dalam seleksi ujian masuk universitas negeri (SNMPTN) menyebut penyandang disabilitas tidak boleh mendaftar dalam sejumlah jurusan. Kebijakan ini kemudian ditentang sejumlah lembaga, termasuk kelompok disabilitas.
Editor: M Irham
LBH Jakarta Dirikan Posko Korban Diskriminasi Masuk PTN
KBR68H, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendirikan posko pengaduan untuk para pelajar penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi dalam pendaftaran seleksi masuk universitas negeri.

NASIONAL
Sabtu, 22 Mar 2014 14:05 WIB


disabilitas, perguruan tinggi, kemendikbud
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai