KBR68H, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah segera mengaudit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tenaga kerja dan kesehatan.
KSPI menilai pelaksanaan BPJS Kesehatan selama tiga bulan ini amburadul. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, banyak masyarakat yang berada di berbagai daerah tak terlayani program ini.
"Dengan demikian kalau nilai keuangan ini tidak diketahui melalui audit maka dampaknya pelayanan, Misalnya seperti yang sekarang terjadi, mulai ada keluhan bahkan RSUD Tasikmalaya hampir tutup karena tidak ada pembayaran yang tepat waktu. Apa yang terjadi? Makanya harus ada audit," kata Said kepada KBR68H.
Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan, hasil audit harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan kepada BPJS Kesehatan dan memahami duduk persoalan yang mengakibatkan buruknya pelayanan BPJS.
BPJS Kesehatan mulai berlaku sejak 1 Januari 2014. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Januari lalu mengakui pelaksanaan BPJS masih ada kekurangan. (Baca: SBY: Maret, Pelaksanaan BPJS Kesehatan Dievaluasi)
Sementara itu lembaga pengawas program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau BPJS Watch menilai sosialisasi program BPJS belum maksimal. Sosialisasi tidak maksimal terbukti dengan belum maunya 71 rumah sakit di Jakarta bekerja sama dalam program tersebut. (Baca: BPJS Watch Nilai Sosialisasi Manfaat BPJS Tak Maksimal)
Editor: Agus Luqman