KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi puluhan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Partai Politik di daerah. Anggota KPU, Arief Budiman mengatakan, tindakan itu dilakukan karena mereka tidak dan terlambat mengumpulkan laporan dana kampanye. Namun dia enggan membeberkan secara rinci pendiskualifikasian ini. Menurutnya, KPU akan merilis nama-nama caleg tersebut di situs KPU, sore ini.
"Puluhan. Jadi yang tidak mengumpulkan, tidak menyerahkan laporan itu tersebar, ada yang dari DPD ada yang dari partai. Baik karena terlambat baik karena tidak menyerahkan, macam-macam," kata Anggota KPU, Arief Budiman saat dihubungi KBR68H, Sabtu (15/3).
Arief Budiman menambahkan, keputusan ini adalah hasil rapat pleno KPU yang berlangsung tadi malam hingga Shubuh tadi. Menurutnya, 12 parpol di pusat sudah mengumpulkan laporan dana kampanye. Sedangkan caleg DPD di daerah banyak yang terlambat melaporkan.
Editor: Damar Fery Ardiyan
KPU Diskualifikasi Caleg DPD dan Parpol dari Dapil
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi puluhan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Partai Politik di daerah

NASIONAL
Sabtu, 15 Mar 2014 14:31 WIB


KPU Diskualifikasi Caleg DPD dan Parpol dari Dapil
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai