KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengaku hingga saat ini belum menerima pejabat negara atau hakim yang melaporkan pemberian cinderamata Ipod Shufle pada pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (Baca: KY Imbau Hakim Kembalikan IPod ke Nurhadi). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tak bisa memaksa pejabat atau hakim tersebut untuk melaporkan pemberian suvenir bernilai ratusan ribu rupiah. Pasalnya lembaganya hanya dapat menghimbau kepada pejabat atau hakim untuk segera melaporkan atau mengembalikan hadiah tersebut.
“Itu kan usahanya ada sipenerima mau lapor atau enggak, kita hanya pada batas menghimbau aja, kalau dia gak lapor ya sudah. Tapi perlu dilaporkan atau tidak ya perlu,( Tapi kpk bisa menindak secara hukum?), KPK tidak pada kapasitas untuk itu,” kata Johan saat dihubungi KBR68H
Komisi Yudisial sebelumnya bakal meminta laporan terhadap pejabat atau hakim yang telah melaporkan pemberian cindermata tersebut. Ini dilakukan lantaran dalam resepsi pernikahan putra Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi membagikan perangkat pemutar musik digital kepada 2500 tamu undangan. Padahal kebanyakan tamu undangan yang hadir adalah pejabat negara, mulai dari PNS hingga hakim agung.KY menilai bingkisan untuk para tamu itu terlalu mahal. KY memperkirakan harga Ipod Shuffle itu berkisar Rp 700 ribuan. Sedang berdasarkan aturan negara, pejabat negara atau hakim tak boleh menerima hadiah senilai lebih dari Rp 500 ribu.
KPK: Belum ada Laporan Hakim Penerima Ipod Shufle
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengaku hingga saat ini belum menerima pejabat negara atau hakim yang melaporkan pemberian cinderamata Ipod Shufle pada pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

NASIONAL
Selasa, 18 Mar 2014 14:25 WIB


Mahkamah Agung, Ipod, Pernikahan, Nurhadi, Hakim
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai