Bagikan:

KPK: Belum ada Laporan Hakim Penerima Ipod Shufle

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengaku hingga saat ini belum menerima pejabat negara atau hakim yang melaporkan pemberian cinderamata Ipod Shufle pada pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

NASIONAL

Selasa, 18 Mar 2014 14:25 WIB

KPK: Belum ada Laporan Hakim Penerima Ipod Shufle

Mahkamah Agung, Ipod, Pernikahan, Nurhadi, Hakim

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengaku hingga saat ini belum menerima pejabat negara atau hakim yang melaporkan pemberian cinderamata Ipod Shufle pada pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (Baca: KY Imbau Hakim Kembalikan IPod ke Nurhadi). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tak bisa memaksa pejabat atau hakim tersebut untuk melaporkan pemberian suvenir bernilai ratusan ribu rupiah. Pasalnya lembaganya hanya dapat menghimbau kepada pejabat atau hakim untuk segera melaporkan atau mengembalikan hadiah tersebut.

“Itu kan usahanya ada sipenerima mau lapor atau enggak, kita hanya pada batas menghimbau aja, kalau dia gak lapor ya sudah. Tapi perlu dilaporkan atau tidak ya perlu,( Tapi kpk bisa menindak secara hukum?), KPK tidak pada kapasitas untuk itu,” kata Johan saat dihubungi KBR68H

Komisi Yudisial sebelumnya bakal meminta laporan terhadap pejabat atau hakim yang telah melaporkan pemberian cindermata tersebut. Ini dilakukan lantaran dalam resepsi pernikahan putra Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi membagikan perangkat pemutar musik digital kepada 2500 tamu undangan. Padahal kebanyakan tamu undangan yang hadir adalah pejabat negara, mulai dari PNS hingga hakim agung.KY menilai bingkisan untuk para tamu itu terlalu mahal. KY memperkirakan harga Ipod Shuffle itu berkisar Rp 700 ribuan. Sedang berdasarkan aturan negara, pejabat negara atau hakim tak boleh menerima hadiah senilai lebih dari Rp 500 ribu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending