Bagikan:

KPK Periksa 3 Staf Bendahara Demokrat

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga orang staff keuangan bendahara Partai Demokrat. Mereka adalah Putri, Farida dan Rezafi Akbar.

NASIONAL

Jumat, 21 Mar 2014 15:19 WIB

KPK Periksa 3 Staf Bendahara Demokrat

hambalang, anas urbaningrum, KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga orang staff keuangan bendahara Partai Demokrat. Mereka adalah Putri, Farida dan Rezafi Akbar.

Juru Bicara KPK, Ippi Maryati mengatakan mereka bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang

"Penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan tiga staff keuangan bendahara DPP Partai Demokrat yaitu saudari Putri, Farida dan Rezafi Akbar terkait penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek pusdiklat olahraga Hambalang dengan tersangka AU," jelasnya di gedung KPK, Jumat (21/3)

KPK hari ini juga kembali memeriksa tersangka Anas Urbaningrum. Anas dijerat pasal gratifikasi karena diduga telah menerima pemberian mobil Toyota Harier dari bekas bendahara partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait pemulusan proyek hambalang. Selain gratifikasi KPK juga tengah mendalami kasus lain yang juga menjerat Anas yaitu pencucian uang.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending