KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita enam mobil jenis truk terkait tindak dugaan pidana pencucian uang yang menyeret adik gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, truk tersebut disita dari wilayah Serang, Banten. Kata dia, keenam truk itu disita dari anak perusahaan PT Bali Pacific Pragama. Dia menambahkan, empat mobil di antaranya atas nama TCW, sementara dua lainnya atas nama orang lain. (Baca: Lagi, KPK Sita Mobil Terkait Korupsi Wawan)
“Iya jadi tadi baru saja mungkin sekitar pukul 20an tadi baru disita enam mobil truk merek Hino dari Serang, Banten. Di Serang ini adalah sebuah kantor anak perusahaannya BPP. Dari enam ini empat diantaranya atas nama TCW, trus yang duanya lagi? Yang duanya lagi saya belum mendapat informasi atas nama siapa,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi(07/03).
Hingga saat ini KPK sudah menyita sekitar 50 buah mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana. Wawan juga dijerat dua kasus lain, yaitu dugaan korupsi alat kesehatan di Banten dan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dalam kasus suap, Wawan diduga memberikan uang Rp1 miliar kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar melalui seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani. Uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Lebak periode 2013-2018 yang diajukan pasangan calon Amir Hamzah dan Kasmin.
Editor: Nanda Hidayat
KPK Kembali Sita 6 Unit Mobil Terkait TPPU Wawan
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Jumat, 07 Mar 2014 22:47 WIB


wawan, kpk. mobil mewah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai