Bagikan:

KPK Kembali Periksa Bekas Petinggi Hanura Soal Kasus Suap

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus suap terkait penanganan perkara tanah di Pengadilan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat. Maka itu KPK, Rabu (12/3) ini kembali memeriksa bekas petinggi Partai Hanura, Bambang W. So

NASIONAL

Rabu, 12 Mar 2014 13:03 WIB

KPK Kembali Periksa Bekas Petinggi Hanura Soal Kasus Suap

kpk, praya, korupsi, hanura

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus suap terkait penanganan perkara tanah di Pengadilan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat. Maka itu KPK, Rabu (12/3) ini kembali memeriksa bekas petinggi Partai Hanura, Bambang W. Soeharto. 


Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri. Itu dikatakan Priharsa di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/3).


"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang W Soeharto, sebagai saksi untuk tersangka S dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa tanah di Praya," kata Priharsa.


Bambang yang kini sudah mundur dari Partai Hanura disebut memiliki kepentingan atas tanah sengketa yang perkaranya sedang ditangani tersangka Subri. Bambang diduga memerintahkan anak buahnya di PT Pantai Aan, Lusita Ani Razak untuk menyuap Subri guna memenangkan sengketa tersebut. Lusita sendiri saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 


Pada pemeriksaan sebelumnya, Bambang mengaku ditanyai penyidik soal aktivitas Jaksa Subri dalam penanganan kasus sengketa tanah. Usai diperiksa Bambang juga membantah telah memerintahkan Lusita untuk menyuap Subri


"Itu inisiatif (Lusita) sendiri. Tidak ada, mana bisa perintah. Pokoknya sendiri," ujar Bambang belum lama ini. Terkait kasus ini, KPK juga telah mencekal Bambang agar tidak bisa pergi ke luar negeri.


Editor: Pebrinsyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending