KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono segera merespon rekomendasi tentang pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hal itu perlu dilakukan mengingat semakin dekatnya pemilu legislatif pada tanggal 9 April mendatang. (Baca: ICW : Evaluasi Penggunaan Dana Bansos)
“Kita mengacu disuratnya itu kepada presiden itu ada 3 hal yang pertama aspek regulasi yaitu perluasan ruang lingkup difinisi bantuan sosial yang sangat lebar itu. Kemudian aspek kelembagaan yaitu diselenggarakannya bansos ini dibanyak kementerian tadi. Kemudian yang ketiga perpaduan antara kedua aspek tersebut itu bisa berpotensi penyalahgunaan kewenangan. Karena itu KPK memberikan rekomendasi untuk dana bansos itu dipusatkan dikementerian sosial,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penggunan Dana Bantuan Sosial di tiap Kementerian. Dalam surat itu dicantumkan agar pengelolaan Dana Bantuan Sosial dipusatkan pada satu Kementerian, yakni Kementerian Sosial. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tiap kementerian atau penyelenggara negara.
Editor: Nanda Hidayat
KPK Desak SBY Respon Surat Dana Bansos
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono segera merespon rekomendasi tentang pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos).

NASIONAL
Rabu, 26 Mar 2014 21:54 WIB


dana bansos, kpk, sby
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai