KBR68H, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Tim Pengendali Gratifikasi di KKP.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, pembentukan tim itu bertujuan menciptakan birokrasi KKP yang lebih bersih. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman, atau MoU antara KPK dan KKP.
"Jadi gini, memang dengan penandatangani MoU ini, tujuannya adalah untuk membangun integritas layana publik. Karena kita merasa bahwa layanan publik kita ini masih kurang. Sehingga kita minta KPK untuk membimbing kita, untuk memberi koridor-koridor mau pun sistem pelayanan publik yang lebih baik," ujar Cicip di Jakarta, Kamis (27/3).
Cicip Sutardjo menambahkan, pelaksanaan kerja sama itu juga merupakan strategi untuk meningkatkan integritas dalam pelayanan publik. Terutama upaya memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam mengembangkan usaha dan investasi di sektor kelautan dan perikanan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK dan KKP Bentuk Tim Anti-Suap
KBR68H, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Tim Pengendali Gratifikasi di KKP.

NASIONAL
Kamis, 27 Mar 2014 19:58 WIB


korupsi, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai