Bagikan:

KPAI Lapor Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu

KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) melaporkan temuan masih banyaknya anak-anak yang ikut kampanye parpol. Laporan itu disampaikan ke Bawaslu.

NASIONAL

Jumat, 21 Mar 2014 19:55 WIB

KPAI Lapor Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu

pemilu, bawaslu, anak, KPAI

KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) melaporkan temuan masih banyaknya anak-anak yang ikut kampanye parpol. Laporan itu disampaikan ke Bawaslu.


Koordinator Pemantauan KPAI Rita Pranawati mengatakan sudah ada 12 parpol yang dilaporkan. Parpol-parpol tersebut terancam sanksi pidana dengan kurungan penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.


"Kita sudah melaporkan ke Bawaslu, nanti kita sudah punya MOU dengan Bawaslu, MOU kedua kemarin. Dan Bawaslu akan merekomendasikan ke KPU untuk sanksinya begitu," kata Rita saat dihubungi KBR68H, Jumat (21/3).


Rita Pranawati menambahkan masyarakat banyak mengirimkan foto pelanggaran itu ke posko pengaduan KPAI. Posko pengaduan ini dibuka sejak pekan kemarin. Ini bertepatan dengan masuknya masa kampanye terbuka. KPAI beralasan posko ini dibuat untuk menjamin kampanye ramah anak.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending