KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergerak dan turun langsung menangani kasus Satinah.
Satinah adalah pekerja migran yang terancam dihukum mati Arab Saudi, 12 April mendatang.
Aktivis Komnas Perempuan Tumbu Saraswati mengatakan, diplomasi dari Presiden SBY merupakan satu-satunya jalan keluar mengingat eksekusi tinggal menghitung hari.
"Kami mendesak Presiden SBY melakukan negosiasi khusus untuk menyelamatkan Satinah. Turunlah ke lapangan! Hanya dia sendirilah yang kami kira bisa menyelamatkan Satinah," kata Tumbu saat dihubungi KBR68H, Minggu (23/3) malam.
Satinah TKI asal Semarang, Jawa Tengah, diputuskan bersalah membunuh majikannya dan terancam dihukum pancung. Hukuman mati bisa dibatalkan bila Satinah membayar ganti rugi sebesar Rp21 milyar sebelum 3 April.
Pemerintah Indonesia hanya sanggup menyiapkan dana Rp12 milyar untuk membayar diyat (uang ganti rugi). Sementara keluarga majikan Satinah ngotot tidak mengurangi nilai permintaan diyat. Penyelamatan jiwa Satinah terganjal kekurangan dana Rp9 milyar.
Kalangan pekerja migran menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya diam saja menyikapi kasus Satinah. (Baca: Buruh Migran: Belum Ada Komentar SBY Soal Satinah)
Sejauh ini Satinah mengaku pasrah jika memang hidupnya harus berakhir di bawah hukuman pancung algojo Arab Saudi. (Baca: Diyat Tak Terkumpul, Satinah Pasrah Dihukum Pancung)
Editor: Agus Luqman