KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia menganggap janggal tidak adanya proses otopsi terhadap Erric Christian. Tersangka narkotika itu tewas dalam tahanan Kepolisian Resor Metro Tangerang, Banten. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, Komnas HAM akan memanggil kepolisian tingkat resor itu untuk menjelaskan kematiannya.
"Tahanan yang meninggal di tahanan kepolisian itu sebetulnya banyak. Tentu ini menjadi perhatian Komnas HAM juga. Kita minta klarifikasi ke kepolisian. Jadi nanti penjelasan ke kepolisian tentu akan kita lihat, seperti apa prosesnya. Termasuk juga, kita akan melihat otopsi atau tidak. Dari pihak keluarga mengatakan bahwa justru pihak kepolisian memaksa kita untuk tidak otopsi. Itu kan tidak boleh," ujar Natalius Pigai ketika dihubungi KBR68H, Senin (24/03).
Natalius Pigai menambahkan, Komnas HAM akan menentukan langkah selanjutnya setelah mendengar penjelasan dari kepolisian.
Sebelumnya, keluarga Erric Christian melaporkan kejanggalan tewasnya tahanan kepolisian itu pada Komnas HAM. Keluarga menemukan adanya luka penaniayaan pada Erric sebelum tewas tergantung. Keluarga menilai polisi menutup-nutupi penyebab kematian dengan menolak melakukan otopsi.
Editor: Antonius Eko