KBR68H, Jakarta – Komisi Hukum DPR akhirnya memilih dua hakim Mahkamah Konstitusi yang baru. Kedua orang tersebut adalah Wahiduddin Adam dan Aswanto yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh tim pakar seleksi hakim konstitusi. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Al Muzzamil Yusuf mengatakan, keduanya dipilih setelah dilakukan proses pemilihan suara terbanyak atau voting. Dia menambahkan, keduanya merupakan orang yang terbaik karena sebelumnya telah melewati proses seleksi yang ketat yang dilakukan oleh tim pakar yang independen.
“Sesuai dengan rekomendasi tim pakar yang telah diberkan kepada komisi 3. Dari 10 nama tim pakar merekomendasikan 4 nama kepada rapat tertutup komisi 3 DPR RI. Hasil kesepakatan voting anggota didapatkan suara terbesar adalak Dr Wahidudin Adam SH MA dengan 46 suara. Yang kedua diperoleh oleh Prof Dr Aswanto SH MSI DFM dengan 23 suara,” ujarnya di ruangan rapat komisi Hukum DPR (05/04).
Sebelumnya Tim Pakar memberikan empat nama sebagai rekomendasi untuk Komisi III menentukan dua calon hakim konstitusi. Empat nama yang diajukan Tim Pakar itu adalah Atip Latipulhayat, Nimatul Huda, Wahiduddin Adams, dan Aswanto. Dua calon hakim yang terpilih akan menggantikan Akil Mochtar yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus suap dan Harjono yang akan pensiun di Maret 2014. Keputusan Komisi III ini akan dibawa ke sidang paripurna pada Kamis besok. (Baca: DPR Bentuk Tim Perumus Hakim Konstitusi)
Editor: Nanda Hidayat
Komisi Hukum Tetapkan Dua Orang Hakim MK Baru
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Rabu, 05 Mar 2014 23:05 WIB


hakim mk, komisi III
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai