KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan tarif baru pengobatan lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum 1 April mendatang.
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi mengatakan, tujuannya guna meredam kisruh kecilnya tarif berobat lewat JKN. Namun ia tidak menyebutkan nilai besaran tarif yang akan dikeluarkan.
Kata dia, peraturan tentang tarif baru itu sedang digodok bersama peraturan penggunaan dana kapitasi untuk JKN pada fasilitas Kesehatan milik pemerintah.
"Insya Allah sebelum 1 April akan ada revisi Permenkes tetang standar layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang dikenal INA CBGs. Disamping itu, oleh karena masalah yang banyak sekali, maka untuk peningkatan mutu layanan akan keluar Perpres tentang pengelolaan dana kapitasi JKN. Itu pada fasilitas kesehatan milik Pemda yang non BLUD. Dan ini juga ini disusul dengan Permenkes yang juga sudah siap," ujar Nafsiah di Jakarta, Jumat (28/3).
Sebelumnya Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono menilai tarif berobat lewat sistem JKN masih tergolong murah. Ia mencontohkan, tarif operasi usus buntu yang mencapai Rp1,5 juta masih terlalu rendah.
Sebab tarif tersebut tidak mencukupi untuk membayar gaji dokter atau perawat. Akibatnya puluhan rumah sakit menolak penerapan JKN.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kemenkes Janji Keluarkan Tarif Baru JKN Sebelum April
KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan tarif baru pengobatan lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum 1 April mendatang.

NASIONAL
Jumat, 28 Mar 2014 18:57 WIB


JKN, kemenkes, asuransi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai