KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan mengirim surat imbauan kepada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkait kebijakan diskriminatif bagi difabel atau orang berkebutuhan khusus yang ingin melanjutkan ke universitas. Kebijakan itu yakni melarang tunanetra, tunawicara, dan tunadaksa mendaftar ke sejumlah jurusan di universitas negeri. (Baca: LBH Jakarta Dirikan Posko Korban Diskriminasi Masuk PTN)
Juru bicara Kementerian Pendidikan, Ibnu Hamad mengatakan, para pemimpin Perguruan Tinggi Negeri itu mau mengkaji ulang terkait persyaratan yang merugikan tersebut. Namun Ibnu belum bisa memastikan apakah sudah ada kesepakatan untuk menghapus persyaratan itu.
"Mengedarkan surat kepada pimpinan-pimpinan perguruan tinggi negeri untuk melihat kembali persyaratan itu. akhirnya mereka mau me-review lagi beberapa persyaratan," kata Ibnu Hamad kepada KBR68H
Sebelumnya dalam peraturan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Nasional SMPTN 2014 disebutkan, penyandang disabilitas seperti tunarungu, tunanetra, tunawicara, dan buta warna dilarang berpartisipasi pada ujian tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Kemendikbud: Kaji Ulang Syarat yang Diskriminasi Difabel
Kementerian Pendidikan mengirim surat imbauan kepada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkait kebijakan diskriminatif bagi difabel atau orang berkebutuhan khusus yang ingin melanjutkan ke universitas. Kebijakan itu yakni melarang tunanetra, tunawica

NASIONAL
Senin, 24 Mar 2014 20:47 WIB


Kemendikbud, Diskriminasi Difabel, PTN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai