KBR68H, Jakarta - Keluarga pekerja migran Satinah berharap kekurangan uang diyat atau uang pengampunan Rp 9 miliar bisa terkumpul sebelum masa tenggat 3 April mendatang. Satinah adalah TKI asal Semarang, Jawa Tengah yang terancam eksekusi mati di Arab Saudi. Kakak kandung Satinah, Paeri Alferi mengungkapkan uang pengampunan tersebut satu-satunya harapan keluarga agar Satinah bebas dari eksekusi hukuman pancung. Kata dia, saat ini kelompok buruh migran tengah mengusahakan kekurangan uang pengampunan.
"Ya alhamdulillah, kami senang sekali masih banyak yang simpati ke keluarga kami. Soalnya mengingat waktu yang sebentar lagi, kalau tidak ada dana untuk tindakan Satinah yang kemarin, bagaimana nasib adik saya itu?" kata Paeri saat dihubungi KBR68H, Jumat (21/3) malam.
Kakak kandung Satinah, Paeri Alferi, menambahkan, keluarga juga sudah didatangi Kementerian Luar Negeri dan Dinas Tenaga Kerja setempat yang membahas penggalangan dana.
Satinah akan dihukum mati 12 April mendatang, kecuali ia membayar uang pengampunan Rp 21 miliar. Saat ini pemerintah hanya memberikan uang pengampungan Rp 12 miliar. Pengadilan memutuskan Satinah bersalah membunuh majikannya pada 2010 silam.
Editor: M Irham
Keluarga Berharap Diyat Satinah Terkumpul Sebelum 3 April
KBR68H, Jakarta - Keluarga pekerja migran Satinah berharap kekurangan uang diyat atau uang pengampunan Rp 9 miliar bisa terkumpul sebelum masa tenggat 3 April mendatang.

NASIONAL
Sabtu, 22 Mar 2014 08:46 WIB


satinah, arab, saudi, mati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai