KBR68H, Jakarta - Kelompok difabel dari Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia (HWPCI) bakal menggugat Kementerian Pendidikan terkait kebijakan diskriminasi terhadap mereka. Kebijakan itu yakni melarang kelompok tuna netra, tuna rungu dan tuna wicara mendaftar ke sejumlah jurusan di universitas negeri.
Ketua HWPCI, Maulani Rotinsulu mengatakan, gugatan itu akan mendesak Menteri Pendidikan Muhammad Nuh mencabut aturan tersebut dan meminta maaf ke media massa. Pasalnya kata dia, selama ini banyak universitas yang menerima kelompok difabel dan tidak pernah ada masalah.
"Sikap ini sangat melukai masyarakat dengan disabilitas. Oleh karena itu kami berpendapat bahwa Kementerian Pendidikan tidak menghormati hak disabilitas dalam memperoleh pendidikan. Dan bahkan menginjak-injak martabat disabilitas dengan mencantumkan sejumlah syarat yang membatasi seseorang dari haknya karena disabilitasnya," tegas Maulani saat dihubung KBR68H, Jumat (7/3) siang.
HWPCI dan lima organisasi difabel sudah bertemu Komnas HAM di Jakarta Jumat siang (7/3). Namun mereka tidak bertemu dengan komisioner Komnas HAM karena sedang berada di luar kota. Dalam kesempatan itu, ia juga mengeluhkan Komnas HAM yang dinilai tidak aktif membantu, tapi hanya menunggu laporan.
Sementara, Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menolak bila syarat masuk universitas negeri disebut diskriminatif terhadap kaum difabel atau berkebutuhan khusus.
Juru bicara Panitia Nasional SNMPTN, Bambang Hermanto mengatakan, kebijakan ini guna melindungi kelompok difabel yang nilainya sulit bersaing. Kata dia, syarat itu diajukan oleh tiap universitas, berdasarkan pengalaman mereka masing-masing.
"Ini lebih pada aspek mengarahkan, bukan diskriminasi. Intinya adalah, ketika kita ingin memberi persamaan hak, bukan tidak mungkin mereka sama sekali tidak dapat kesempatan, kalau persaingannya bebas," kata Bambang saat berbincang dengan KBR68H, Jumat (7/3) malam.
Bambang Hermanto menambahan, syarat itu tidak membatasi kelompok difabel di pendidikan tinggi, namun menempatkannya di jurusan yang sesuai. Pihaknya juga menyediakan jalur seleksi lain yang disediakan untuk kaum difabel. Namun demikian, Bambang berjanji akan terbuka dan siap berdialog dengan kelompok difabel. Kata dia, syarat ini bisa saja diubah, sesuai kebijakan masing-masing universitas.
Editor: Anto Sidharta
Kelompok Difabel: Sikap Kementerian Pendidikan Sangat Melukai Kami
Kelompok difabel dari Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia (HWPCI) bakal menggugat Kementerian Pendidikan terkait kebijakan diskriminasi terhadap mereka. Kebijakan itu yakni melarang kelompok tuna netra, tuna rungu dan tuna wicara mendaftar ke seju

NASIONAL
Jumat, 07 Mar 2014 21:25 WIB


Kelompok Difabel, Kementerian Pendidikan, Kuliah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai