KBR68H, Jakarta - Tersangka suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan siap menjalani sidang dakwaan.
Kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution mengatakan, kliennya sudah pulang dari rumah sakit pasca mendapatkan perawatan. Kata dia, sidang pembacaan dakwaan itu akan dilaksanakan pada Kamis (6/3) nanti.
"Kalau dia secara materi dan mental siap, kalau kemarin kan karena kondisi kesehatan ngedrop sehingga tidak mungkin untuk sidang, kan memang hari Jumat dibantar sampai hari Minggu, makanya mereka memperkirakan kalau tidak kemarin hari ini pulang,” kata Pia di KPK.
Tersangka suap sengketa Pilkada Lebak, Banten dan korupsi alat kesehatan, Tubagus Chaeri Wardana sebelumnya tidak dapat mengikuti sidang dakwaan. Ini lantaran adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu didiagnosa menderita demam berdarah.
Tubagus Chaeri Wardana diduga memberikan suap kepada pengacara Susi Tur Andyani senilai Rp1 miliar untuk menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Selain menjadi tersangka sengketa Pilkada di Lebak, Tubagus juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Banten.
Editor: Anto Sidharta
Kamis, Wawan Siap Disidang
Tersangka suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan siap menjalani sidang dakwaan.

NASIONAL
Senin, 03 Mar 2014 20:31 WIB


Kamis, Wawan, Disidang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai