KBR68H, Jakarta - Perusahaan pengiriman barang Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menduga petugasnya melakukan pelanggaran karena meloloskan isi paket yang berisi bom. Juru Bicara JNE, Riska Dewi mengatakan, sesuai prosedur, tiap petugas harus memeriksa kembali isi paket sebelum dikirim. Pihaknya kini masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait keterlibatan petugas JNE.
"Berarti kan ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas. Itu kan agen yang melakukan. Jadi kita sedang mencari tahu dulu kenapa petugas agen tersebut, yang di Trenggalek kenapa (bomnya) bisa lolos," kata Juru Bicara JNE, Riska Dewi saat dihubungi KBR68H, Sabtu (22/3).
Juru Bicara JNE, Riska Dewi menambahkan, setelah menerima hasil penyelidikan, pihaknya baru akan mendiskusikan sanksi yang akan diberikan ke agen JNE. Pihaknya juga mempertanyakan paket berisi bom itu bisa lolos dari pemeriksaan pemindai (x-ray) di bandara. Sebelumnya Densus 88 mengungkap pengiriman bom melalui JNE Trenggalek ke Wajo, Makassar. Hingga kini polisi sudah menangkap tiga tersangka yang terlibat jaringan teroris Santoso di Poso.
Editor: M Irham
JNE Pertanyakan Paket Bom Bisa Lolos di Bandara
KBR68H, Jakarta - Perusahaan pengiriman barang Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menduga petugasnya melakukan pelanggaran karena meloloskan isi paket yang berisi bom

NASIONAL
Sabtu, 22 Mar 2014 13:12 WIB


JNE, paket bom, teroris, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai