Bagikan:

Jelang Vonis Besok, Terdakwa Deddy Kusdinar Pastikan Banding

Terdakwa korupsi megaproyek Hambalang, Deddy Kusdinar bakal mengajukan banding jika vonis hakim besok melebihi lima tahun.

NASIONAL

Senin, 10 Mar 2014 23:23 WIB

Jelang Vonis Besok, Terdakwa Deddy Kusdinar Pastikan Banding

korupsi, hambalang, deddy kusdinar, kpk, rudi alfonso

KBR68H, Jakarta - Terdakwa korupsi megaproyek Hambalang, Deddy Kusdinar bakal mengajukan banding jika vonis hakim besok melebihi lima tahun.


Pengacaranya, Rudi Alfonso mengatakan, Deddy Kusdinar sekedar melakukan kelalaian yang berakibat merugikan negara. Dengan begitu, banyak aktor lain yang mestinya mendapat vonis lebih berat.

"Kealpaan, itu karena jabatannya, saya kira sudah tepat itu pasal 3. Cuman, kalau seberat itu, dibanding perkara lain yang sudah divonis menurut saya itu tidak adil. Menurut saya lima tahun terlalu tinggi, banding," ujar pengaracara Deddy Kusdinar, Rudi Alfonso ketika dihubungi KBR68H, Senin (10/03).

Meskipun begitu, pengaracara Deddy Kusdinar, Rudi Alfonso mengaku masih menunggu keputusan hakim untuk vonis kliennya tersebut.


Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Deddy Kusdinar dengan hukuman sembilan tahun penjara. Ia dinilai bersalah dalam korupsi megaproyek Hambalang. Proyek itu merugikan negara hingga lebih Rp 460 miliar.



Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending