KBR68H,Jakarta - Pemerintah menargetkan pengelolaan lalu lintas udara secara penuh pada 2024. Ini menyusul diresmikannya kantor baru Perum Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan, saat ini penerbangan di beberapa wilayah masih diatur oleh Malaysia dan Singapura. Wilayah tersebut disebut sektor A,B,C dan berada di udara Batam serta Natuna.
"Keuntungannya jelas. Indonesia ini kan negara kepulauan dengan lalu lintas penerbangan domestik yang padat. Nanti kita bisa mengatur sendiri. Pasalnya, sampai saat ini penerbangan yang ada di atas udara Indonesia masih ada yang diatur asing sehingga flight information region (FIR) harus lapor ke mereka," kata Bambang Ervan.
Bambang Ervan menambahkan, Pihaknya akan meningkatkan kemampuan dan sarana navigasi supaya bisa mengajukan permintaan pengelolaan lalu lintas udara ke Badan Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 2016. Pengajuan penguasaan kontrol udara kata dia, harus menungu minimal 15 tahun semenjak UU Penerbangan 2009 ditetapkan.
Editor: Antonius Eko